Rabu, 23 Juni 2010

" Di Antara Niat-niat Bersedeqah"







Habib Muhammad bin Zain bin Smith, murid Imam Al Haddad, menuturkan ihwal beragam niat dalam bersedekah dan berbagai manfaatnya dunia-akhirat.

Diantara niat-niat tersebut adalah:
1. Mencari Ridha Allah Swt.
2. Agar Allah merahmatinya, sebab dengan bersedekah berarti ia telah menyayangi dan merahmati hamba Allah. Orang yang penyayang disayangi Ar Rahman Swt.
3. Niat memadamkan murka Allah atasnya, terutama dalam sedekah yang dirahasiakan.
4. Menjalankan perintah Allah Swt serta meneladani Nabi Muhammad Saw, para sahabat, tabi'in, dan shalihin seluruhnya.
5. Niat membersihkan hati dari sifat kikir dengan cara bersedekah.
6. Niat sebagai wakilseluruh muslimin dalam kewajiban bersedekah.
7. Niat menyambung tali silaturahmi dengan sedekahnya.
8. Berniat membahagiakan saudaranya yang muslim serta menghilangkan kesusahannya. Hal ini merupakan suatu ibadah yang paling mulia.
9. Niat menghilangkan kegundahan yang tedapat pada hati orang-orang fakir.
10. Niat mendapatkan doa, baik melalui perkataan atau perbuatan orang-orang fakir, dan berharap agar doanya dikabulkan Allah, karena keluar dari hati yang ikhlas.
11. Niat menentramkan hati orang lain dengan sedekah tersebut, karena biasanya bila memerlukan sesuatu seseorang tidak bisa tenang dan selalu gundah.
12. Niat agar orang-orang yang mendapat sedekah bisa lebih fokus dalam memperbanyak dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah. Karena, jika dituntut untuk hal-hal lain, ia tidak bisa tenang dalam beribadah.
13. Niat agar kelak di akhirat ia bisa mendapatkan syafaat dari orang mukmin yang menerima sedekah tersebut.
14. Niat menutupi aib orang fakir, agar Allah Swt juga menutupi aibnya kelak. Rasulullah Saw bersabda,"Barangsiapa menutupi aib saudaranya sesama muslim di dunia, Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat."
15. Niat dengan pemberiannya itu untuk menanamkan rasa cinta sesama muslim dalam hati si fakir, sebab kecintaan kepada sesama muslim akan membuahkan manfaat di hari kiamat.
16. Niat menghilangkan penyakit-penyakit hati yang kadang terdapat dalam hati seorang fakir karena iri terhadap karunia Allah yang diberikan kepada orang-orang kaya, dan hal tersebut disebabkan karena lemahnya iman dan kurangnya keyakinan kepada sang pemberi (Al Mannan).
17. Niat dengan sedekahnya sebagai wujud syukur kepada Allah atas karunia-Nya berupa kecukupan rizki dan bisa bersedekah.
18. Niat dengan sedekahnya sebagai wujud menunaikan kewajiban terhadap orang-orang fakir, karena sebagian ulama berkata,"Sungguh orang-orang kaya mempunyai kewajiban lain terhadap orang-orang fakir dalam hal harta selain kewajiban zakat."
19. Niat agar hartanya ditambah oleh Allah. Rasulullah Saw bersabda,"Tidak akan berkurang harta yang disedekahkan, bahkan bertambah dan bertambah." Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa malaikat berdoa setiap harinya," Ya Allah, gantilah harta orang yang berinfak. Ya Allah habiskan harta orang-orang yang enggan berinfak."
20. Niat membersihkan hartanya dari barang-barang yang subhat.
21. Niat menambal kekurangan dan kealpaan yang pernah terjadi tanpa disadari saat mencari harta, seperti halnya sujud sahwi sebagai penambal kekurangan dalam shalat.
22. Niat mencari pahala dari Allah dan agar diampuni atas dosanya, sebab Rasulullah Saw pernah bersabda,"Sedekah bisa menghapus dosa seperti api membakar kayu bakar."
23. Niat dengan berkah sedekah, Allah membalas kepada keturunannya dan hartanya dengan kebaikan, sebab Rasulullah Saw bersabda,"Tidaklah seorang hamba berbuat suatu kebaikan melainkan Allah akan berbuat baik pula kepada keturunannya kelak."
24. Niat agar Allah menolak bala dan musibah darinya, seperti sabda Nabi Saw,"Sesungguhnya bala tidak akan melangkahi sedekah." Dalam hadits yang lain,"Sesungguhnya sedekah bisa menutup 70 pintu bala dan keburukan."
25. Niat menjaga lidah orang fakir dari dosa ghibah (gunjingan) terhadap dirinya. Karena, kebiasaan manusia jika tidak diberi, akan menceritakan orang yang tidak memberinya.
26. Niat memberi contoh kepada orang lain untuk bersedekah. Itupun jika menurutnya ia dapat selamat dari penyakit riya'.


[Tangan diatas lebih baik dari tangan dibawah] Tangan diatas lebih baik dari tangan dibawah

Ketahuilah, jika orang yang bersedekah berniat sesuai yang disebutkan diatas, Allah pasti akan memberi pahala pada setiap niat yang ia niatkan, bahkan satu niat bisa bermacam-macam pahala. Dan hal tersebut diisyaratkan oleh Rasulullah Saw,"Terkadang satu dirham mengalahkan seribu dirham." Dan sesungguhnya karunia Allah teramat luas. Dan dibalik niat-niat tersebut masih terdapat ribuan niat lain yang hanya diketahui oleh orang-orang yang dikhususkan oleh Allah.

Semoga Allah memberi taufik dan hidayah kepada hamba-Nya. Amin.

Diringkas dengan penambahan dan pengurangan dari kitab Al Manhaj As Sawi*


Sumber: Majalah Al Kisah No.06/23 

Senin, 21 Juni 2010

"KEUTAMAAN BULAN RAJAB DAN SYA'BAN"


Mari kita telisuri Ayat AL Qur’an dan Hadist…..sebagai pedoman
Dalam Mengamal Kan setiap ibadah:
Banyak sebahagian kita meyakini bulan Rajab sebagai bulan untuk memperbanyak ibadah, seperti shalat, puasa, dan menyembelih hewan untuk disedekahkan.

·        Bulan Rajab dan Keutamaannya
Bulan Rajab adalah salah satu bulan mulia, yang telah Allah Ta’ala sebutkan sebagai asyhurul hurum (bulan-bulan haram). Maksudnya, saat itu manusia dilarang (diharamkan) untuk berperang, kecuali dalam keadaan membela diri dan terdesak.
Allah Ta’ala berfirman:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah , dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram …” (QS. Al Maidah (95): 2)
Ayat mulia ini menerangkan secara khusus keutamaan bulan-bulan haram, yang tidak dimiliki oleh bulan lainnya. Bulan yang termasuk Asyhurul hurum (bulan-bulan haram) adalah dzul qa’dah, dzul hijjah, rajab, dan muharam. (At Tirmidzi )
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

السنة اثنا عشر شهراً، منها أربعةٌ حرمٌ: ثلاثٌ متوالياتٌ ذو القعدة، وذو الحجة والمحرم، ورجب مضر الذي بين جمادى وشعبان".
            “Setahun ada 12 bulan, di antaranya terdapat 4 bulan haram: tiga yang awal adalah Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, dan Muharam. Sedangkan Rajab yang penuh kemuliaan antara dua jumadil dan sya’ban.” (HR. Bukhari )
            Dinamakan Rajab karena itu adalah bulan untuk yarjubu, yakni Ya’zhumu (mengagungkan), sebagaimana dikatakan Al Ashmu’i, Al Mufadhdhal, dan Al Farra’. (Imam Ibnu Rajab, Mawqi’ Ruh Al Islam)

Tetapi, kebiasaan ini nampaknya tidak didukung oleh sumber yang shahih.
Para ulama hadits telah melakukan penelitian mendalam, bahwa tidak satu pun riwayat shahih yang menyebutkan keutamaan shalat khusus, puasa, dan ibadah lainnya pada bulan Rajab,



sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ibnu Hajar Al 'Asqalani dan Syaikh Yusuf Al Qaradhawi.    Benar, bulan Rajab adalah bulan yang agung dan mulia, tetapi kita tidak mendapatkan hadits shahih tentang rincian amalan khusus pada bulan Rajab. Wallahu A’lam


Sebagai contoh:
Rajab adalah bulannya Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku.” (Status hadits: Dhaif (lemah). Lihat As Silsilah Adh Dhaifah No. 4400)
Walau demikian, tidak berarti kelemahan riwayat ini menunjukkan larangan ibadah-ibadah  secara global. Melakukan puasa, sedekah, memotong hewan untuk sedekah, dan amal shalih lainnya adalah perbuatan mulia, kapan pun dilaksanakannya termasuk bulan Rajab (kecuali puasa pada hari-hari terlarang puasa).

Tidak mengapa puasa pada bulan Rajab, seperti puasa senin kamis dan ayyamul bidh (tanggal 13,14,15 bulan hijriah), sebab ini semua memiliki perintah secara umum dalam syariat. Tidak mengapa sekedar memotong hewan untuk disedekahkan,


yang keliru adalah meyakini dan MENGKHUSUSKAN ibadah-ibadah ini dengan fadhilah tertentu yang hanya bisa diraih di bulan Rajab, dan tidak pada bulan lainnya. Jika seperti ini, maka membutuhkan dalil shahih yang khusus, baik Al Quran atau As Sunnah.


Bulan Sya’ban dan Keutamaannya     Bulan Sya’ban adalah bulan mulia yang disunnahkan bagi kaum muslimin untuk banyak berpuasa. Hal ini ditegaskan dalam hadits shahih berikut:
Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, katanya:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصوم حتى نقول لا يفطر، ويفطر حتى نقول لا يصوم، فما رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم استكمل صيام شهر إلا رمضان، وما رأيته أكثر صياما منه في شعبان.
“Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berpuasa sehingga kami mengatakan dia tidak pernah berbuka, dan dia berbuka sampai kami mengatakan dia tidak pernah puasa. Saya tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyempurnakan puasanya selama satu bulan kecuali Ramadhan, dan saya tidak pernah melihat dia berpuasa melebihi banyaknya puasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari )

Sebahagian dari Kita sering Membaca sbb:
Allahumma Barik lanaa fii Rajaba wa Syaâ’ban wa Barik lanaa fii Ramadhan.
 (Ya Allah Berkahilah kami di bulan Rajab dan Syaâ’ban wa Berkahilah kami di bulan Ramadhan).
(HR. Ahmad,  Ath Thabarani, Al Muâ’jam Al Awsath,
 dengan teks agak berbeda yakni, Wa Balighnaa fii Ramadhan.( Al Baihaqi, Syuâ’abul Iman,)

Biasa nya Bacaan Tersebut di pimpim Oleh sebahagian Imam, setelah sholat Fardu Mhagrib,
Hampir semua kita telah hapal doa di atas. Ya, itu adalah doa yang biasa kita ucapkan ketika memasuki bulan Rajab. Meski ada pendapat yang mengatakan hadis ini lemah, tetapi ada beberapa pelajaran yang bisa kita ambil dari doa tersebut.


·        Larangan Pada Bulan Sya’ban
Pada bulan ini, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang berpuasa pada yaumusy syak (hari meragukan), yakni sehari atau dua hari menjelang Ramadhan. Maksud hari meragukan adalah karena pada hari tersebut merupakan hari di mana manusia sedang memastikan, apakah sudah masuk 1 Ramadhan atau belum, apakah saat itu Sya’ban 29 hari atau digenapkan 30 hari, sehingga berpuasa sunah saat itu amat beresiko, yakni jika ternyata sudah masuk waktu Ramadhan, ternyata dia sedang puasa sunah. Tentunya ini menjadi masalah.
Dalilnya, dari ‘Ammar katanya:

مَنْ صَامَ يَوْمَ الشَّكِّ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Barang siapa yang berpuasa pada yaumus syak, maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qasim (Nabi Muhammad) Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.” (HR. Bukhari, Bab Qaulun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Idza Ra’aytumuhu fa shuumuu)
Para ulama mengatakan, larangan ini adalah bagi orang yang mengkhususkan berpuasa pada  yaumusy syak saja. Tetapi bagi orang yang terbiasa berpuasa, misal puasa senin kamis, puasa Nabi Daud, dan puasa sunah lainnya, lalu dia melakukan itu  bertepatan pada yaumusy syak , maka hal ini tidak dilarang berdasarkan riwayat hadits berikut:

لَا يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ
"Janganlah salah seorang kalian mendahulukan Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali bagi seseorang yang  sedang menjalankan puasa kebiasaannya, maka puasalapada hari itu."  (HR. Bukhari )
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

شعبان بين رجب ورمضان يغفل الناس عنه ترفع فيه أعمال العباد فأحب أن لا يرفع عملي إلا وأنا صائ
            “Bulan Sya’ban, ada di antara bulan Rajab dan Ramadhan, banyak manusia yang melalaikannya. Saat itu amal manusia diangkat, maka aku suka jika amalku diangkat ketika aku sedang puasa.”
(HR. An Nasai, 1/322 dalam kitab Al Amali. Status hadits: Hasan (baik). Lihat As Silsilah Ash Shahihah No. 1898. Lihat juga Tamamul Minnah Hal. 412. DarAr Rayyah)
Adakah Keutamaan Malam Nishfu Sya’ban?
            Ya, sebagamana diriwayatkan oleh banyak sahabat nabi, bahwa Beliau bersabda:

يطلع الله تبارك و تعالى إلى خلقه ليلة النصف من شعبان ، فيغفر لجميع خلقه
إلا لمشرك أو مشاحن
                “Allah Ta’ala menampakkan diriNya kepada hambaNya pada malam nishfu sya’ban, maka Dia mengampuni bagi seluruh hambaNya, kecuali orang yang musyrik atau pendengki.” (Hadits ini Shahih menurut Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Diriwayatkan   oleh banyak sahabat nabi, satu sama lain saling menguatkan, yakni oleh Muadz bin Jabal, Abu Tsa’labah Al Khusyani, Abdullah bin Amr, ‘Auf bin Malik, dan ‘Aisyah. Lihat kitab As Silsilah Ash Shahihah, 3/135, No. 1144. Darul Ma’arif. Juga kitab Shahih Al Jami’ Ash Shaghir wa Ziyadatuhu, 2/785. Al Maktab Al Islami. Namun, dalam kitab Misykah Al Mashabih, justru Syaikh Al Albani mendhaifkan hadits ini, Lihat No. 1306, tetapi yang benar adalah shahih karena banyaknya jalur periwayatan yang saling menguatkan)
            Hadits ini menunjukkan keutamaan malam nishfu sya’ban (malam ke 15 di bulan Sya’ban), yakni saat itu Allah mengampuni semua makhluk kecuali yang menyekutukanNya .
by: Al Firman
Sumber (Al Qur'an Dan Hadist)